Mahasiswi Tewas di Depok, Pelaku Ajak Korban Ngopi Sebelum Diperkosa dan Dibunuh

Polisi menyebut Argiyan Arbirama (20) menggunakan modus mengajak ngopi sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial K (20). Mahasiswi universitas swasta ternama di Depok ini ditemukan tewas di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sudah saling mengenal sekitar empat bulan. Keduanya saat itu belum pernah bertemu, dan kemudian slot777 pelaku mengajak janjian bertemu. “Pada hari Kamis tanggal 18 Januari, pukul 13.00 pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain dan mengajak untuk ngopi bareng, dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya,” katanya, Senin (22/1/2024).

“Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput. Kemudian korban bersedia menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” lanjutnya. Selanjutnya, tersangka saat itu meminta korban duduk di ruang tamu dan juga diminta ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah pelaku kemudian menarik tangan korban untuk diajak ke kamar.

Mahasiswi Tewas di Depok

“Pelaku memaksa sambil menarik korban, dan setelah itu duduk di atas kasur. Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh korban, saat itu korban langsung berontak dan teriak,” jelasnya. Karena korban memberontak dan teriak, pelaku yang panik langsung mencekik korban dan mendorong di arah tempat tidur. Karena korban berteriak-teriak terus, maka pelaku kemudian mencekik korban sampai dengan lemas. “Namun karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh daripada pelaku. Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” tambahnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sudah saling mengenal sekitar empat bulan. Keduanya saat itu belum pernah bertemu, dan kemudian pelaku mengajak janjian bertemu. “Pada hari Kamis tanggal 18 Januari, pukul 13.00 pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain dan mengajak untuk ngopi bareng, dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya,” katanya, Senin (22/1/2024).

“Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput. Kemudian korban bersedia menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” lanjutnya. Selanjutnya, tersangka saat itu meminta korban duduk di ruang tamu dan juga diminta ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah pelaku kemudian menarik tangan korban untuk diajak ke kamar.

“Pelaku memaksa sambil menarik korban, dan setelah itu duduk di atas kasur. Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh korban, saat itu korban langsung berontak dan teriak,” jelasnya. Karena korban memberontak dan teriak, pelaku yang panik langsung mencekik korban dan mendorong di arah tempat tidur. Karena korban berteriak-teriak terus, maka pelaku kemudian mencekik korban sampai dengan lemas. “Namun karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh daripada pelaku. Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *