Mengenal Judicial Review di Indonesia

Mengenal Judicial Review di Indonesia

Mengenal Judicial Review – Judicial review adalah pengujian yang dilakukan melalui mekanisme lembaga peradilan terhadap kebenaran suatu norma, demikian pemaparan Jimly Asshiddiqie dalam buku Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (hal. 1-2),

Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie menjelaskan Slot Gacor bahwa dalam teori pengujian (toetsing) dibedakan antara materiile toetsing dan formeele toetsing. Pembedaan tersebut biasanya dikaitkan dengan perbedaan pengertian antara wet in materiile zin (undang-undang dalam arti materiil) dan wet in formele zin (undang-undang dalam arti formal).

Kedua bentuk pengujian tersebut dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (“UU MK”) dibedakan dengan istilah pembentukan undang-undang dan materi muatan undang-undang. Pengujian atas materi muatan undang-undang adalah pengujian materiil, sedangkan pengujian atas pembentukannya adalah pengujian formil (hal. 57-58).

Jadi, dapat dikatakan bahwa pada dasarnya uji materiil merupakan salah satu jenis judicial review. Di Indonesia, judicial review dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (“MK”) dan Mahkamah Agung (“MA”). Meski sama-sama berwenang melakukan judicial review, namun kedua lembaga ini memiliki lingkup kewenangan yang berbeda.

Mengenal Judicial Review

Dalam hal ini, MK berwenang melakukan judicial review atas undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”).[1] Sedangkan MA berwenang melakukan judicial review atas peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

Dalam hal yang hendak diuji adalah materi muatan undang-undang terhadap UUD 1945, maka permohonan judicial review diajukan ke MK. Sedangkan dalam hal peraturan perundang-undangan yang hendak diuji adalah materi muatan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, maka permohonan judicial review diajukan ke MA.

Baca juga: Realme GT5 Pro Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 3 dan Kamera Periskop

Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

Judicial review atau hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Dalam praktik, judicial review undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *